Gempa bumi, likuifaksi, dan tanah longsor yang menimpa Sulawesi Tengah telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Langkah tanggap darurat saja tidak cukup untuk merespon bencana tersebut. Kondisi pasca-bencana juga menjadi penting karena berdampak pada keberlanjutan masyarakat itu sendiri. Dimulai dari lingkungan seperti infrastruktur hingga kondisi psikologis masyarakat. Maka dari itu, upaya pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana sangatlah penting.
Peserta bertanya tentang produk olahan rumah tangga di pelatihan PIRT, Palu, Sulawesi Tengah (Photo: Irsan Laburante)
Beberapa kegiatan yang dilakukan Yayasan IDEP Selaras Alam dimulai dari tingkat yang paling kecil hingga mencangkup kelompok-kelompok masyarakat. Salah satunya, upaya penguatan keluarga melalui peran ibu-ibu rumah tangga. Mereka yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana (KMPB) berkesempatan menerima pelatihan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).
Presentasi dari BPOM tentang produk olahan rumah tangga (Photo: Irsan Laburante)
Pengembangan industri rumah tangga merupakan upaya untuk menjadikan masyarakat Sulawesi Tengah yang tangguh. Untuk mewujudkannya berarti membuat masyarakat mampu menghidupi diri mereka sendiri. Langkah ini dapat tercapai ketika ibu-ibu diberikan peran dalam menjaga kedaulatan dirinya dan keluarganya.
Mewujudkan Keluarga Tangguh melalui PIRT
Pelatihan yang diikuti oleh ibu-ibu dari enam desa di Palu dan Donggala ini berfokus pada upaya keluarga membangun usahanya sendiri, dimulai dari produksi, pemasaran, hingga izin usaha. Produk hasil industri rumah tangga tidak serta merta ada tanpa pengujian dari segi kesehatan. Maka dari itu, IDEP bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu untuk memberikan materi tentang cara memproduksi pangan olahan yang baik dan aman.
Sesi diskusi tentang PIRT (Photo: Irsan Laburante)
Setelah menghasilkan produk yang baik dan aman, ibu-ibu diajak untuk memikirkan bersama cara pemasaran yang tepat. Maka pelatihan yang berlangsung di Hotel Rama Palu ini juga mengundang Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah dalam memberikan materi tentang pemasaran produk.
Peserta membuat beberapa pertanyaan tentang PIRT (Photo: Irsan Laburante)
Produk yang baik dan target pasar yang tepat di Indonesia perlu juga mendapat tanda legalitas sebagai penguat status produk itu sendiri. Ketika memutuskan untuk membuat usaha, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan sehingga mampu memperoleh izin PIRT. Untuk itu, kehadiran konsultan dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sangat penting bagi peserta.
Keberlanjutan Usaha Rumah Tangga
Izin PIRT adalah kepastian hukum yang diberikan pemerintah untuk pelaku usaha. Izin usaha ini juga menjadi sarana pemberdayaan bagi pengusaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.
Produk yang dihasilkan oleh salah satu perserta pelatihan (Photo: Irsan Laburante)
Dalam pelatihan PIRT kali ini, peserta diberikan kesempatan untuk langsung mendaftarkan usahanya agar memperoleh legalitas tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan yaitu memasukan Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, dan Izin Komersial melalui Operation Support System (OSS). Selanjutnya, peserta yang hadir dimasukan sebagai pelaku usaha dampingan Dinas Koperasi dan UMKM sampai menghasilkan usaha yang mandiri. (Gd)
Berikan bantuan yang akan merubah hidup. 100% mendanai proyek amal.
|